Radar Lampung. Selasa, 12 Januari 2010 - 08:17 WIB
Sekretaris Disdik Provinsi lampung Herlina W.N. (berjilbab) menerima database dan rekomendasi FGHB.
Sempat Diacuhkan Disdik LampungBANDARLAMPUNG – Empat puluh guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Bersertifikasi (FGHB) Provinsi Lampung hari ini (12/1) ngelurug komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta. Selanjutnya ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kedatangan mereka selain untuk menyampaikan database guru honorer yang sudah bersertifikasi, juga beberapa rekomendasi hasil rakerda dan rakernasnya. ’’Jadi, ini bukan unjuk rasa,” ungkap Sekretaris FGHB Provinsi Lampung Suprihatin, S.Pd. kemarin (11/1). Rekomendasi dimaksud, lanjutnya, pertama, terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2005 dan PP No. 43/2007 tentang Pengangkatan Honorer menjadi CPNS. Salah satunya meminta pemerintah mengakomodasi agar batas usia honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS diubah dari sebelumnya maksimal 46 tahun menjadi 51. ’’Pertimbangannya masih banyak guru yang sudah bersertifikasi, namun usianya di atas 46 tahun. Jika itu tidak diubah, sangat tidak mungkin teman-teman yang sudah lama mengabdi tersebut dapat diangkat menjadi CPNS,” tandasnya. Kedua, meminta pemerintah dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru, baik PNS maupun honorer. Ketiga, jika dua rekomendasi di atas tidak diakomodasi, guru honorer se-Indonesia akan mengadakan mogok nasional juga mendesak judicial review terhadap UUD 45 serta UU guru dan dosen. Sebelum keberangkatannya ke Jakarta kemarin, ke-40 guru yang terdiri atas ketua dan sekretaris FGHB kabupaten/kota serta pengurus provinsi ini sempat mendatangi DPRD, Disdik, dan BKD Lampung. Kepada masing-masing institusi ini, mereka juga menyerahkan database dan rekomendasi sama. Kedatangan rombongan di DPRD provinsi diterima lima anggota komisi V. Di antaranya Khamamik, Jusni Sofjan, dan Achmad Nyerupa. Kemudian di BKD disambut M. Umar dan M. Usman. Masing-masing dari bagian pengadaan dan mutasi kepegawaian BKD setempat. Sementara, di kantor Disdik mereka diterima Sekretaris Herlina W.N. setelah sebelumnya sempat diacuhkan selama satu jam tanpa kepastian. Alasannya Kepala Disdik Ir. Jhonson Napitupulu, M.Sc. sedang keluar, sedangkan Herlina tengah menerima tamu. ’’Kami pun tidak diberi kepastian apakah kepala atau sekretaris Disdik mau atau tidak menerima kedatangan kami. Setelah kami bersabar menunggu dan mendesak, barulah Bu Sekretaris (Herlina, Red) mau menemui kami,” kata Suprihatin.Didampingi Kabidikdas Maydasuri dan Ria Andari, Herlina pun atas nama Disdik hanya menyampaikan permohonan maaf. Kemudian mendukung semua perjuangan para guru honorer bersertifikasi yang sengaja datang dari kabupaten/kota tersebut. ’’Kami mendukung perjuangan dan akan membicarakan apa yang menjadi tuntutan bapak-bapak,” ungkapnya.Dihubungi terpisah, Jhonson Napitupulu menyatakan pihaknya sama sekali tidak mengacuhkan. ”Kebetulan saya ada kesibukan. Jadi sudah menugaskan sekretaris untuk menerimanya,” tukasnya.Untuk diketahui, FGHB memperjuangkan 1.183 guru yang telah lulus sertifikasi namun masih tercatat sebagai guru honorer yayasan. Database serta rekomendasi yang disampaikannya, baik kepada DPRD, Disdik, maupun BKD Provinsi Lampung serta DPR RI dan BKN tersebut, Ketua FGHB Bandarlampung Sutata Hadiwiyata yang turut dalam rombongan, berdasarkan hasil rapat kerja nasional FGHB di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, belum lama ini. ’’Karena itu pula, besok (hari ini), kami mendatangi DPR RI dan BKN bersama rekan-rekan dari FGHB provinsi lain se-Indonesia,” pungkasnya. (*)