FGHB masih terrus berjuang untuk mencapai cita-cita...
diantara perjuangan tersebut adalah menghadap pemerintah pusat maupun daerah. untuk itu pada tanggal 11 s.d 13 Januari 2010 FGHB akan menghadap ke DPRD lampung, BKD lampung, BKN Pusat Jakarta, Mendiknas, Menpan, serta Dirjen yang berhubungan langsung dengan para guru honor bersertifikasi. guna menyampaikan aspirasi para Anggota FGHB seluruh Lampung yang tercantum dalam hasil Rakerda I FGHB Lampung, untuk mendesak pemerintah merefisi Peraturan Pemerintah no 43 tahun 2005 dan no 48 tahun 2007.
Bagi para anggota dimohonkan dukungan dan doa semoga cita-cita kita bersama untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dapat terwujud... Amin...
MAJULAH FGHB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar