Jumat, 15 Januari 2010

FGHB Berjuang Menjadi PNS


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Forum Guru Honorer Bersertifikasi (FGHB) terus berjuang agar diangkat menjadi PNS. Mereka menemui Komisi X DPR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Ketua FGHB Lampung Suprihatin dari Jakarta melalui telepon selulernya mengatakan awal pekan ini pihaknya menemui Komisi V DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung. "Sejak Selasa kami berada di Jakarta bersama 40 orang perwakilan guru honorer bersertifikasi dari seluruh Lampung," kata Suprihatin.
Kemudian, Selasa (13-1) mereka ke Kementerian PAN dan Kementerian Pendidikan Nasional. "Kami bertemu dengan Direktur Profesi Dirjen PMPTK Dasuki," kata Prihatin.
Kemudian mereka datang ke Kementerian PAN dan ditemui Kabiro Humas Gatot Sugiyanto dan salah seorang deputi menteri. "Pada intinya mereka menerima kami dengan baik, namun untuk bisa mengangkat guru honor bersertifikat masih menunggu rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang guru honorer," kata dia.
Pada Rabu (13-1), mereka menemui Komisi X DPR. Perwakilan dari FGHB ditemui lima anggota komisi X yang berasal dari Fraksi PDIP antara lain Utut Adiyanto, Dedi Gumelar, Irsal Yunus, dan Puti Guntur Sukarno. "Komisi X siap memperjuangkan agar kami bisa diangkat menjadi PNS," kata dia.
Namun, menurut Prihatin, Komisi X menyarankan guru honorer juga berjuang di daerah masing-masing. Sebab, sebagian besar dana dari Pemerintah Pusat dikirimkan ke daerah. Sehingga diharapkan melalui perjuangan di daerah, guru honorer bisa diangkat menjadi PNS di daerah.
"Kami juga menyerahkan data base anggota FGHB Lampung yang berjumlah 1.187," kata dia. Pihaknya beharap data base tersebut bisa dierahkan kepada pihak terkait yakni Kementerian PAN.Menurut Suprihatin, Komisi X juga berjanji memanggil menpan, mendiknas, dan menteri agama untuk membicarakan pengangkatan anggota FGHB menjadi PNS. n UNI/S-1

u

Tidak ada komentar:

Posting Komentar